Hamil Dengan Orang Taiwan, Anak TKW Kaburan Ini Hampir Tak Punya Kewarganegaraan

KODE IKLAN 200x200
Sebut namanya Melati (nama samaran ya...!), TKW ilegal atau kaburan di Taiwan ini melahirkan bayi perempuan dari hasil hubungannya dengan A Lung (nama samaran juga) seorang warga Taiwan.

Untuk mendapatkan kewarganegaraan, A Lung meminta bantuan kepada temannya untuk mengajukan paspor Indonesia untuk si buah hati. Tak disangka, setelah uang diserahkan, orang tersebut lari dan tak mengurus paspor untuk bayi tersebut. Hingga setengah tahun bayi itu tanpa paspor dan tanpa kewarganegaraan, namun Imigrasi Hsincu setelah mendapat laporan segera membantu untuk mengajukan paspor dan akhirnya memiliki warganegaraan setelah setengah tahun tanpa kejelasan.

Wu Tianshun dari Imigrasi Hsincu mengatakan bahwa kejadian TKA melahirkan di Taiwan sangatlah sering, namun karena minimnya pengetahuan hukum sehingga banyak yang gagal mengajukan paspor untuk si buah hati dan ada juga yang takut ketangkap sehingga membiarkan anaknya begitu saja tanpa kewarganegaraan bahkan tidak sedikit yang menelantarkannya.

Akibat dari tak memunyai kewarganegaraan ini banyak bayi yang tak bisa ke dokter, tak bisa bersekolah dan berbagai permasalahan lainnya yang komplek. Wu meminta kepada lembaga medis apabila menemukan kehamilan atau persalinan TKA yang tidak dapat dikonfirmasi identitasnya, agar segera meminta bantuan kepada imigrasi.

Sebagaimana di katakan oleh imigrasi bulan September lalu mendapatkan laporan dari rumah sakit kalau ada TKW Indonesia kaburan yang melahirkan, berdasarkan kemanusiaan, melati pun dibantu persalinannya sampai sembuh dan dibantu pengurusan paspor setelah tertipu temannya itu.

A lung mengatakan kepada Imigrasi bahwa ia pernah memberikan sejumlah NT$ 70,000 kepada rekannya untuk mengajukan paspor, namun ternyata A lung tertipu dan uang tersebut tidak kembali. Akhirnya A lung mencoba ke KDEI untuk mengurus paspor sendiri, karena ketidak tahuannya akan undang-undang akhirnya A Lung tak membuahkan hasil untuk membuat paspor untuk bayi itu. Syukurlah sekarang si bayi sudah mempunyai paspor dan kewarganegaraan.
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==